Hubungi Kami

Alamat kantor, sosial media, email, dan nomor telepon

Alamat Kantor Kami

Perumahan Taman Jatisari CV 1/15 RT5 RW13 Jatisari, Kota Bekasi, Jawa Barat 17426

  • 0822-9900-3807
  • info@solusiamdal.com
Pt Btb 1
Sosial Media:
Qrcode Solusiamdal
Scan untuk Chat

Tanya Jawab Layanan

Berikut ini adalah 5 pertanyaan umum yang sering diajukan audiens

 Izin lingkungan adalah persetujuan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat kepada suatu usaha atau proyek yang akan berpotensi memengaruhi lingkungan hidup, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Izin lingkungan diperlukan untuk melindungi dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup serta mencegah dampak negatif terhadap ekosistem, sumber daya alam, dan kesehatan masyarakat akibat kegiatan usaha atau proyek.

Untuk memperoleh izin lingkungan, pemohon harus mengajukan permohonan yang lengkap serta memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan tersebut kepada instansi atau lembaga yang berwenang seperti PT. Bintang Tsuroyya Bersinar sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Lama proses pengajuan izin lingkungan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas proyek dan mekanisme regulasi yang berlaku. Secara umum, proses pengajuan izin lingkungan bisa memakan waktu beberapa bulan hingga setahun.

Melakukan kegiatan usaha tanpa izin lingkungan dapat berpotensi merugikan lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, kerusakan habitat satwa liar, serta meningkatkan risiko bencana lingkungan. Selain itu, pelaku usaha tersebut juga bisa terkena sanksi hukum dan diperintahkan untuk menghentikan kegiatan usaha mereka.

Silahkan hubungi kami melalui kontak diatas.

Ada yang bisa dibantu?

Anda bisa tanya kapanpun dan dapatkan solusi terbaik izin lingkungan untuk keberlanjutan Perusahaan Anda